Penambangan Nikel di Raja Ampat: Antara Potensi Ekonomi dan Ancaman Lingkungan

Raja Ampat, surga bawah laut di Papua Barat, kini menghadapi tantangan besar akibat aktivitas penambangan nikel. Perusahaan seperti PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag dengan mengklaim menjalankan pertambangan yang ramah lingkungan. Mereka melakukan reklamasi lahan dengan menanam lebih dari 350.000 pohon, termasuk 70.000 pohon endemik. Perusahaan juga merehabilitasi daerah aliran sungai, melindungi mangrove dan sagu, serta melakukan transplantasi terumbu karang. Masyarakat lokal ikut terlibat dalam program konservasi penyu sisik yang dilaksanakan perusahaan.

Meski demikian, aktivitas penambangan menyebabkan sedimentasi yang menutupi terumbu karang, sehingga sinar matahari sulit mencapai alga untuk fotosintesis. Dampak ini menurunkan populasi ikan dan biota laut yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat sekitar. Limbah tambang yang mengandung logam berat, termasuk nikel, juga mencemari perairan dan mengancam kesehatan manusia serta keseimbangan ekosistem.

Masyarakat adat Suku Betew, Maya, dan Kawei di Distrik Waigeo Barat Kepulauan dan Waigeo Barat Daratan menolak kehadiran tambang nikel di wilayah mereka. Mereka mengajukan petisi kepada DPRD Kabupaten Raja Ampat pada Maret 2025 untuk menolak izin konsesi tambang seluas 2.193 hektare di Pulau Batan Pele dan Pulau Manyaifun. Mereka khawatir aktivitas tambang merusak wilayah adat dan hutan lindung, serta mengganggu kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Pemerintah menghadapi dilema antara mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ekspansi tambang nikel, terutama untuk mendukung industri kendaraan listrik, dan melindungi keanekaragaman hayati laut Raja Ampat. Meski ada klaim bahwa perusahaan tambang menjalankan praktik berkelanjutan, banyak pihak skeptis dan menuntut kebijakan yang lebih ketat serta pengawasan transparan agar aktivitas tambang tidak merusak lingkungan dan masyarakat lokal.

Raja Ampat merupakan warisan alam dunia yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Setiap keputusan yang diambil sekarang harus mengutamakan pelestarian ekosistem laut dan perlindungan hak-hak masyarakat adat sebagai prioritas utama pembangunan di kawasan ini.

ghifarireza26@gmail.com
ghifarireza26@gmail.com
Articles: 49

One comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *